Jumat, 05 April 2013

^ Adab Bercanda ^

Assalamualaikum ;) kaifa haluki ukhti akhi? :)
balik lagi niihh haninya :D
Belajar bareng lagi yuk :D. kali ini hani mau share tentang Adab Bercanda .
Mustahil banget kalo ada orang yang sama sekali ga suka becanda,, seriuusss mulu bawaannya .. emang ga stres appah ya? :o
Kalian semua pasti suka dengan bercanda kan setiap hari?? :p Apalagi yang emang punya sifat humoris :D.
tapi becanda itu ada adabnya juga loh, biar kita bisa mengontrol diri juga waktu bercanda,, mau tau apa aja??
simak catatan berikut :D

*bismillahirrohmanirrohim*

      Kelakar adalah perkataan yang bersifat lucu untuk membuat orang gembira. Sinonimnya itu senda gurau, seloroh dan bercanda . Dalam bahasa Arab, kata tersebut dikenal dengan istilah mizah atau muzah.Kelakar dapat menghibur, mencairkan suasana, menghilangkan ketegangan, menenangkan keresahan, meredakan amarah, bahkan tercermin rasa persaudaraan dan persahabatan.
      Membuat orang lain senang dapat disebut sebagai kebajikan dan Nabi Muhammad SAW memasukkan senyum yang dengannya orang menjadi senang sebagai kebajikan. Beliau bersabda : "Senyummu untuk saudaramu adalah shadaqah, kebajikan." (HR Imam Ahmad). Segala hal yang membuat orang lain senang dan bahagia masuk ke dalam makna senyum ini atau dapat disejajarkan dengannya.
      Nabi mengajarkan untuk berlemah lembut di dalam kehidupan dan kelemah lembutan ini merupakan rahmat dari Allah SWT. Allah pun menyifati diriNya dengan sifat rifq yakni lemah lembut dan dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda : "Allah itu Maha Lembut dan Dia suka dengan kelembutan, Allah akan memberikan balasan dari kelembutan yang tidak diberikan atas sikap kasar, keras dan selainnya," (HR. Al Bukhari, Muslim dan Ahmad)
      Tertawa yang dibuat-buat, terbahak-bahak atau tertawa tidak pada tempatnya adalah dibenci agama. Sufyan bin Uyainah ditanya apakah canda itu termasuk perbuatan tercela? Ia menjawab tidak, "Bahkan termasuk sunnah bagi yang dapat mengondisikan canda sesuai dengan aturannya.

      Bercanda diperbolehkan selama sesuai dengan syariat. Hal-hal di bawah ini perlu diperhartikan agar bercanda tidak berbalik menjadi dosa . yaitu :
  • Tidak Menjadikan Aspek Agama Sebagai Materi Canda 
           Allah SWT berfirman , dalam Q.S At-Taubah / 9 : 65-66 yang artinya " Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentu mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bersendagurau dan bermain-main saja". Katakanlah "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. ". Termasuk didalamnya menjadikan sunnah Nabi seperti Memelihara jenggot, Mengangkat pakaian diatas mata kaki bagi kaum pria, sebagai bahan gurauan. Jika ajaran agama dijadikan gurauan sekecil apapun dapat menyebabkan kekufuran.
Ibnu Abbas pernah berkata "Barang siapa melakukan dosa lalu ia tertawa (merasa senang), maka ia akan masuk neraka di dalam keadaan menangis,". *naudzubillah* :'( Jangan sampe kita kaya gitu yaa teman-teman :')
  • Bukan cacian dan cemoohan
           Firman Allah dalam Q.S Al - Hujarat/49 : 11 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena ) boleh jadi wanita-wanita (yang di olok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
           Selain dengan lidah, cacian dapat dilakukan dengan gerakan isyarat atau mata. Nabi melarang mencaci, sebagai mana dalam hadits riwayat At-Tirmidzi "Jangan engkau bergembira dengan (cela) saudaramu, bisa saja itu akan menjadikan sebab Allah untuk mengasihinya dan mencobamu (dengan semisalnya).
  • Bukan Ghibah 
          Tidak jarang orang yang sering bercanda terjerumus ke dalam ghibah. Ia mengira mungkin ini hanya sekedar candaan, padahal Nabi mendefinisikan ghibah dengan "Menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang tidak disenanginya" sebagaimana di dalam hadits riwayat Imam Muslim
  • Tidak Menjadikan Canda Sebagai Kebiasaan
          Kesungguhan dan serius adalah karakter pribadi muslim, sedang kelakar hanya sekedar jeda, rehat dari kepenatan. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa menjadikan humor sebagai profesi adalah sebuah kesalahan besar.
  • Isi Canda adalah Benar, Bukan Dusta, dan Tidak Dibuat-buat.
           Nabi bersabda, "Celakalah orang yang berbicara lalu mengarang cerita dusta agar orang lain tertawa, celakalah!" (HR. Abu Dawud) . *naudzubillah* -_- makanya tuh buat yang suka bercanda jangan suka ngarang cerita yaa walaupun tujuannya untuk menghibur :')
  • Mengondisikan Canda Dengan Tempat, Suasana dan Orang yang Dicandai.
          Bercanda dengan orang yang dihormati semisal ulama bisa dianggap kurang sopan loh kawan :). Bercanda dengan orang awam dan kebanyakan orang itu bisa mengurangi kewibawaan. Demikian pula bercanda dengan orang yang belum dikenal bisa dipersepsikan sebagai penghinaan.

Imam An-Nawawi berpendapat bercanda yang DILARANG adalah canda yang berlebihan dan dijadikan sebagai kebiasaan serta kelakar yang dapat menyebabkan banyak tertawa. Sedangkan banyak tertawa dapat memadamkan cahaya hati. Kadangkala bercanda (yang demikian), akan berakhir dengan cacian, cemoohan, menanamkan dendam dan memudarkan kewibawaan. Canda yang dilakukan Nabi adalah bercanda yang bersih dari sifat-sifat di atas.

Wallahu'alamu bisshowab , :)

Segitu dulu yang bisa di share hari ini :) semoga bermanfaat bagi kita semua. dan semoga kita bisa mengontrol diri dalam bercanda yaa teman :)

Syukron ^^,
wassalam

Sumber: Al Qur'anul Karim, Sunan Ibnu Majah, Al ishabah fi tamyiz ash shahabah, Majalah Al Bayan, No. 149

Tidak ada komentar:

Posting Komentar