Dalam kehidupan
sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang
pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain :Syariat
Thariqah Haqiqah Ma’rifah.
1. SYARIAT
Adalah
hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang
merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang
selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai
disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan
memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas. Dalam hasanah ilmu
keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakanmu’tabar (Shahih dan
bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan
dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam.
Ahirnya ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah dalam konsep
keyakinan. Perbedaan ini terdiri dari perbedaan tentang konsep konsep,
baik menyangkut keyakinan tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab
Allah, para Nabi dan Rasul, Hari Qiamat dan Taqdir.Namun dalam masalah
keimanan berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh masih ada toleransi atas
perbedaan selama perbedaan tersebut tetap merujuk pada Al Qur’an dan
Sunnah, dan sudah teruji kebenarannya serta diakui kemu’tabarannya oleh
para ulama yang kompeten. Akan tetapi dalam konsep keimanan, dari 73
golongan yang ada, hanya satu golongan yang benar dan menjadi calon
penghuni surga, yaitu golongan yang konsisten / istiqamah berada dibawah
panji Tauhidnya Rasulullah SWA dan Khulafa Ar Rasyidiin Al Mahdiyyin
yang selanjutnya dikenal dengan Ahlu As Sunnah wal Jamaah. Sedangkan
firqah / golongan lainnya dinyatakan sesat dan kafir. Jika tidak
bertaubat maka mereka terancam masuk dalam neraka. Na’udzubillah.
2. Thoriiqoh.
Adalah
jalan / cara / metode implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang
ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya
pendekatannya kepada Allah Swt. Jadi orang yang berthariqah adalah orang
yang melaksanakan hukum Syariat, lebih jelasnya Syariah itu hukum dan
Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum itu sendiri.
THARIQAH
ADA 2(DUA) MACAM :Thariqah ‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam
sebagaimana masyarakat pada umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah,
menjauhi semua larangan agama Islam dan anjuran anjuran sunnah serta
berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas pengetahuan dan kemampuannya
tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid / muqaddam.
Thariqah
Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir
dan batin dari seorang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan
lahir dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-hukum Islam dan
cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah
rohani dari sang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam dengan izin bai’at
khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah Saw.
Thariqah Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqah as Sufiyah /
Thariqah al Auliya’.Thariqah Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad
langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqah. Dalam
riwayat lain mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke Indonesia dan
direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal
dengan Thariqah Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang
bernama Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
انشريعتيجائتعلىثلاثمائةوستينطريقةماسلكاحدطريقةمنهاالانجا .(ميزانالكبرىللامامالشعرني : 1 / 30)
“Sesungguhnya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metoda
pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti
selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )Dalam riwayat hadits yang lain
dinyakan bahwa :
انشريعتيجائتعلىثلاثمائةوثلاثعشرةطريقةلاتلقىالعبدبهاربناالادخلالجنة ( رواهالطبرني )
“Sesungguhnya
syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah),
tiap hamba yang menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah
satunya pasti masuk surga”. (HR. Thabrani)
Terlepas
dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits
diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan
adanya thariqah sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau
tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW
yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah bohong). Lalu bagaimana
hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?
Dari semua
thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalannya
terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah
Mahabbah. Thariqah mujahadah adalah thariqah / mitode pendekatan kepada
Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam beribadah, sehingga
melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara bertahap
seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabah
(maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan
sedekat dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah
mujahadah.
Sedangkan
thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan
cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama. Dalam
perjalanannya menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbanyak ibadah
atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT,
tidak ada target maqamat dalam mengamalkan kewajiban dan berbagai amalan
sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan ibadah secara ikhlash
tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala ahirat ,
kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati. Yang
terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan / jabatan disisi
Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyullah,
Ibrahim Khalilullah, Musa Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi
Muhammad SAW Habibullah). Satu satunya thariqah yang menggunakan mitode
mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
Nama-nama
thariqah yang masuk ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama NU
yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al
Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar (benar – sanadnya sambung sampai pada
Baginda Rasulullah SAW), antara lain :
1.
Umariyah 24. Bakriyah 2. Naqsyabandiyah 23. Usysyaqiyyah 3. Qadiriyah
25. Idrusiyah4. Syadziliyah 26. Utsmaniyah 5. Rifaiyah 27. ‘Alawiyah6.
Ahmadiyah 28. Abbasiyah7. Dasuqiyah 29. Zainiyah8. Akbariyah 30.
Isawiyah9. Maulawiyah 31. Buhuriyyah10. Kubrawiyyah 32. Haddadiyah11.
Sahrowardiyah 33. Ghaibiyyah12. Khalwatiyah 34. Khodiriyah13. Jalwatiyah
35. Syathariyah14. Bakdasiyah 36. Bayumiyyah15. Ghazaliyah 37.
Malamiyyah16. Rumiyah 38. Uwaisiyyah17. Sa’diyah 39. Idrisiyah18.
Jusfiyyah 40. Akabirul Auliya’19. Sa’baniyyah 41. Subbuliyyah20.
Kalsaniyyah 42. Matbuliyyah21. Hamzaniyyah 43. TIJANIYAH22. Bairumiyah
44. Sammaniyah.
3. HAQIQAH
Yaitu
sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan
pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada
pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin)
sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku
seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt. bertolak dari
kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi berbeda
dengan ibadah orang kebanyakan.
Kebanyakan
manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya
target target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang
lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat
hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang
kekal.Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka
beribadah dengan niat semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang
baik mereka senantiasa menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati
dan kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting
baginya adalah ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka
adalah Allah SWT bukan benda benda dunia termasuk surga sebagaimana
tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut diatas.
4. Ma’rifah
Adalah
tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah Swt.
(salik) Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah
Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga dia benar benar mengetahui dengan
pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala
keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala
rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin ini
tujuan dan cita cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan
hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh
mereka menginginkan kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu
sebagai hamba hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
(syariah
dan Thariqah) kita bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung,
baik melalui membaca kitab-kitab / buku-buku maupun melalui
pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu
Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada prinsipnya tidak bisa
dipelajarisebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah menyangkut
Dzauqiyah.
Haqiqah
dan ma’rifah lebih tepatnya merupakan buah / hasil dari perjuangan
panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan
menggali kandungan syariah dan mengamalkanya dengan ikhlash semata mata
karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah
SWT.Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini adalah : ibarat satu
jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep masakan nasi
rawon yang menjelaskan bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama
dengan Syariah. Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan
Thariqah. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan
mempraktekkan sendiri (ini thariqah ‘am ) sedangkan resep dan praktek
serta bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang
ahli (itu namanya Thariqah khusus). Makan nasi rawon dan menjelaskan
rasa / enaknya ini sudah haqiqah dan tidak ada buku panduannya, demikian
juga makan nasi rawon dan mengetahuisecara detail rasa, aroma,
kelebihan dan kekurangannya itu namanya ma’rifah.
Alhamdulillaah, InsyaAllaah semoga bermanfa'at..... Amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar